Pages

Minggu, 27 Desember 2015

PENGEMBANGAN ENERGI HIJAU (GREEN ENERGY) SEBAGAI ENERGI ALTERNATIF



       Indonesia merupakan negara yang dilintasi oleh garis khatulistiwa dan berada di antara dua benua yaitu Asia dan Australia serta antara samudra pasifik dan samudra hindia. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau. Indonesia memiliki kekayaan akan potensi energi alam. Energi biomasa meliputi kayu, limbah pertanian/perkebunan/hutan, komponen organik dari industri, rumah tangga, dan kotoran ternak. Energi biomassa tersebut dapat dikonversi menjadi energi dalam bentuk bahan bakar cair, gas, panas, dan listrik.
       Seharusnya dengan kekayaan potensi energi alam yang dimiliki, Indonesia tidak perlu takut untuk kehabisan sumber energi. Namun, sangat disayangkan bahwa masih banyak orang Indonesia yang tidak mengetahui potensi alam tersebut. Menurut data Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (2001), pemanfaatan sumber energi alternatif untuk dikonversi menjadi energi listrik masih sangat rendah, yaitu kurang dari 20%. Rendahnya pemanfaatan sumber energi alternatif di Indonesia disebabkan karena kesadaran untuk beralih menggunakan energi yang bisa diperbarui ini masih kurang. Melalui penulisan ini diharapkan kesadaran masyarakat akan sumber energi hijau sebagai energi alternatif dapat meningkat mengingat manfaatnya yang sangat banyak.

  Ø  Definisi Energi Hijau
Definisi energi hijau paling sederhana adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (hijau) dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Istilah energi hijau kadang-kadang diidentifikasikan dengan istilah energi berkelanjutan, tetapi hal ini tidak sepenuhnya benar karena energi yang berkelanjutan juga mencakup teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi. Energi hijau tidak mengacu pada efisiensi sumber energi terbarukan tetapi hanya menekankan pada dampak positif mereka terhadap lingkungan (dibandingkan dengan bahan bakar fosil).
  Ø  Potensi Energi Hijau di Indonesia
Beberapa pendapat mengemukakan bahwa energi hijau adalah energi bersih yang tidak mencemari atau menambah polutan ke atmosfer. Energi ini bisa berasal dari air, hydrothermal, hydropower, geothermal, angin, matahari, sampah, biomass, biofuel, hingga gelombang. Salah satu yang termasuk energi hijau adalah biofuel. Di masa datang, semua energi hijau harus menjadi kebijakan utama pengembangan dan pemanfaatan energi. Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional untuk mengembangkan sumber energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut menekankan pada sumber daya yang dapat diperbaharui sebagai altenatif pengganti bahan bakar minyak. Konsumsi energi terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk. Terkait dengan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN), mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006 mengenai penyediaan dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain. Presiden telah menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan instansi pemerintah terkait daerah atau pusat untuk mengambil langkah – langkah untuk melaksanakan percepatan penyediaan dan pemanfaatan BBN (biofuel) sebagai bahan bakar lain. Pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia dapat digolongkan dalam tiga kategori. Yang pertama adalah energi yang sudah dikembangkan secara komersial, seperti biomassa, panas bumi dan tenaga air. Yang kedua adalah energi yang sudah dikembangkan tetapi masih secara terbatas, yaitu energi surya dan energi angin. Dan yang terakhir adalah energi yang sudah dikembangkan, tetapi baru saja sampai pada tahap penelitian, seperti energi pasang surut.
1. Potensi Energi Biomassa
Energi ini berasal dari bahan organik dan sangat beragam jenisnya. Sumber energi biomassa dapat berasal dari tanaman perkebunan atau pertanian, hutan peternakan atau bahkan sampah. Energi ini mampu menghasilkan panas, membuat bahan bakar dan membangkitkan listrik. Menurut Manurung, setiap tahun terdapat sekitar 160 miliar ton biomassa dari areal pertanian dan 80 miliar ton dari areal perhutanan. Sebagai contoh, ampas tebu, sekam padi, batang dan tongkol jagung, pelepah dan tandan sawit, serta beragam limbah lainnya. Padahal jika diolah, 240 miliar ton biomassa itu setara dengan 60 ton BBM. Dari sektor perkebunan seperti industri teh, limbah biomassa yang diproduksi setiap tahun mencapai 5,8 miliar ton atau setara dengan 2,32 ton BBM. Sementara tahun ini diperkirakan ada sekitar 17,7 juta ton biomassa yang menjadi limbah penggilingan padi. Angka tersebut setara dengan 7,07 juta ton BBM, belum lagi yang tercatat dari sektor perhutanan. Jika teknologi pengolahan biomassa itu dikembangkan, bisa dihitung betapa besarnya penghematan yang bisa dilakukan. Sebagai contoh, pengeringan 124.500 ton teh membutuhkan biaya Rp 177miliar (Manurung, 2007). Energi biomassa ini pun telah mulai digunakan di sejumlah daerah, seperti Banjarmasin, beberapa wilayah di Sumatera serta NTB, khususnya untuk keperluan pembangkit listrik. Energi listik itu sendiri dihasilkan dari pembakaran limbah pada tungku pemanas.
2. Potensi Energi Bio Ethanol
Energi Bioethanol digunakan sebagai substitusi sebagian atau keseluruhan bahan bakar bensin. Bioethanol dapat dihasilkan dari tumbuhan yang mengandung hidrokarbon tinggi. Kelebihan energi bioethanol ini adalah mampu meningkatkan angka oktan pada bahan bakar sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja mesin modern. Keuntungan yang lain adalah rendahnya emisi gas berbahaya hasil pembakaran dari pada gas buang hasil pembakaran bensin. Bioetanal cukup potensial dikembangkan di Indonesia mengingat potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan bahan baku pembuatan etanol. Bioethanol merupakan etanol atau bahan alkohol hasil proses fermentasi. Bahan ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar yang disebut gasohol yang merupakan paduan dari gasoline dan alkohol. Gasohol merupakan campuran 90 persen bensin dan 10 persen bioetanol yang dikenal sebagai Gasohol BE 10. Hasil campuran bensin dan bioetanol menghasilkan emisi karbonmonoksida dan hidrokarbon yang lebih minim dibanding bensin premium yang beredar saat ini, juga dapat meningkatkan angka oktan sehingga menghasilkan jenis bensin baru yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan. Perkembangan bioetanol ini juga akan dapat menghemat devisa dari pengurangan impor premium. Disamping itu pengembangan bio ethanol dapat menggerakan sektor agribisnis dan ketenagakerjaan serta memberikan nilai tambah produksi (Manurung, 2007).
3. Potensi Energi Bio Diesel
Biodiesel adalah bahan kimia yang dipakai sebagai chemical additive untuk minyak diesel atau sebagai energi alternatif yang ramah lingkungan karena berasal dari minyak tumbuh-tumbuhan. Bio diesel dihasilkan dari minyak nabati, lemak hewani, ganggang atau bahkan minyak goreng bekas sebagai bahan bakar kendaraan. Namun bila diproduksi dalam skala besar akan meningkatkan beban lingkungan karena budidaya monokultur atau perkebunan dengan satu jenis tanaman dapat mengurangi produktivitas lahan serta mengganggu keseimbangan ekosistem. Kelemahan penggunaan biodiesel atau ethanol murni sebagai bahan bakar kendaraan adalah perlu modifikasi pada mesin karena ethanol dan biodiesel antara lain akan bereaksi dengan karet dan plastik konvensional.
4. Potensi Energi Biogas
Gas ini berasal dari berbagai macam limbah organik seperti sampah biomassa, kotoran manusia, kotoran hewan dapat dimanfaatkan menjadi energi melalui proses anaerobik digestion. Proses ini merupakan peluang besar untuk menghasilkan energi alternatif sehingga akan mengurangi dampak penggunaan bahan bakar fosil (Agung Pambudi, 2008). Biogas adalah campuran gas-gas dari biomasa yang dihasilkan dan menggunakan bakteri melalui proses fermentasi bahan organik dalam keadaan anaerob (tanpa oksigen). Dalam keadaan hangat, basah dan kurang udara maka bakteri akan mencerna bahan organik dan akan menghasilkan gas methan yang mudah terbakar. Proses ini memiliki kemampuan untuk mengolah sampah/limbah yang keberadaanya melimpah dan tidak bermanfaat menjadi produk yang lebih bernilai.
5. Potensi Energi dari Sampah
Sampah di Indonesia diperkirakan hanya mempunyai nilai kalor 1.000-2000 kkal/kg dan jauh dibawah LHV biomass yang 15-20 MJ/kg. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa nilai kalor sampah di Indonesia mencapai adalah 3.000-4.000 kkal/kg. Menurut prediksi harga listrik dari sampah dapat dijual ke PLN adalah Rp 400/kWh. Teknologi yang dijadikan rujukan oleh Indonesia adalah teknologi dari China. Pada bulan Desember 1998, China (Shanghai Pudong City Heat Energy) membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTsa) dengan kapasitas 35-40 MWh. Dengan nilai investasi 670 juta yuan (87 juta $) dapat mengolah sampah 1.100-1.200 ton sampah/hari. Hitungan kasar ini adalah 1 ton sampah perhari menghasilkan listrik 31.8 kWh dengan biaya investasi 2.5 juta $ (Rp 24 ) per MW ha tau 79 ribu $ perton sampah. Dengan demikian sampah akan menjadi salah satu sumberdaya berharga untuk bisnis masa depan. Selain teknologi, aspek ke-ekonomian, tentu peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat-sangat dibutuhkan untuk menciptakan kota/desa yang bersih. Di Indonesia PT PLN bersama Pemerintah Kabupaten Bandung membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS), merupakan project pertama di Indonesia, dimana sampah sebagai bahan baku pembangkit energi (Widiono, 2007).
6. Potensi Energi Angin
Potensi energi angin di Indonesia secara umum kecil, karena kecepatan angin pada umumnya rendah yaitu 3-5 m/detik. Akan tetapi, hal ini sudah memadai untuk pembangkit listrik skala kecil. Untuk skala pedesaan, tenaga angin dapat menghasilkan 0,5 MW.
7. Potensi Energi Surya
Potensi energi surya pada umumnya di Indonesia dengan radiasi harian rata-rata 4,8 kWh/m2.
8. Potensi Energi Air
Indonesia mempunyai sungai dan air terjun sangat banyak yang berpotensi besar tenaga air. Secara teoritis, tenaga air diperkirakan mencapai 75.000 MW. Potensi tenaga air bervariasi dari 200 kW sampai dengan 10 MW, yang diupayakan dari tenaga air yang memutar turbin/kincir pembangkit.
9. Potensi Energi Panas Bumi
Indonesia merupakan daerah vulkanik, potensi panas bumi terdapat di sepanjang pulau Sumatra, Jawa-Bali, NTT, NTB, menuju laut Banda, Halmahera dan Sulawesi. Penelitian menunjukkan bahwa sepanjang jalur tersebut terdapat 70 daerah sumber energi panas bumi yang mempunyai prospek untuk dikembangkan dengan potensial total sebesar 19.658 MW. Namun pengembangan panas bumi ini masih terhambat terutama karena jarak sumber panas yang jauh dari pusat pengguna dan sebagian berada di kawasan hutan lindung (Menurut Undang-Undang No. 5/1990 tidak dibenarkan untuk eksploitasi).
10. Potensi Energi Samudera
Energi samudera adalah energi yang berasal dari gelombang samudra, energi pasang surut, dan energi perbedaan suhu laut. Energi yang terkandung dalam gelombang, berkisar antara 20 – 70 kW/m, yang diukur pada rata-rata garis depan gelombang. Dengan kata lain, gelombang sepanjang 1 km dapat menghasilkan 20-70 MW. Potensi energi pasang surut dan perbedaaan suhu laut masih memberikan harapan yang baik, meskipun belum banyak diteliti untuk dimanfaatkan.

  Ø  Program pemerintah 2000 desa mandiri energi
Desa Mandiri Energi adalah desa yang dapat menyediakan energi bagi desa itu sendiri, sehingga bisa membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan menciptakan kegiatan-kegiatan produktif. Desa Mandiri Energi juga merupakan desa yang menjadi percontohan penggunaan energi terbarukan. Terdiri dari dua jenis sumber energi yaitu: desa yang dikembangkan dari energi terbarukan non nabati, seperti energi mikrohidro, tenaga surya dan atau biogas, dan desa yang menggunakan energi nabati seperti biofuel. Menurut Mentri ESDM, target pemerintah terbentuknya 2000 Desa Mandiri Energi sampai akhir masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pada 2009 (Yusgiantoro, 2007). Hal ini didasari oleh pidato Presiden pada saat rapat terbatas agar jumlah Desa Mandiri Energi ditingkatkan dari 140 desa pd th 2007, menjadi 200 desa pada th 2008 hingga pada akhir masa kabinet ditingkatkan menjadi 2.000 desa, dengan rincian masing-masing 1.000 desa untuk setiap jenisnya. Mentri ESDM juga menekankan bahwa Desa Mandiri Energi bukan desa tertinggal, melainkan desa yang diharapkan bisa mandiri secara energi, dan menjual kelebihan energinya ke pihak lain.
Tujuan pengembangan Desa Mandiri Energi antara lain: untuk mengurangi angka kemiskinan dan membuka lapangan kerja, selain juga untuk substitusi bahan bakar minyak. Saat ini Indonesia mempunyai 100 Desa Mandiri Energi, binaan Departemen ESDM, Pertanian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Daerah Tertinggal, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Departemen Kelautan antara lain : 81 kabupaten berbahan bakar non-nabati dan 40 Desa Mandiri Energi yang menggunakan bahan bakar nabati.

  Ø  Penutup
Penelitian dan pengembangan perlu membuat terobosan untuk menjadikan sumber energi hijau dan terbarukan segera dapat dimanfaatkan secara nyata. Terobosan tersebut harus menyangkut aspek kebijakan riset, pengembangan dan penerapan teknologi pemanfaatan energi terbarukan yang dapat diaplikasikan dengan mudah dan menghasilkan energi yang murah. Bahan bakar nabati berbeda dengan bahan bakar dari fosil, karena sifatnya yang mudah diperbaharui, tidak mencemari lingkungan, kontinuitasnya terjamin, dan bisa menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat, membuat Green Energy sangat relevan dan mendesak untuk segera direalisasikan pengembangannya. Pengembangan teknologi tepat guna untuk menghasilkan energi hijau dan energi terbarukan lainnya mutlak perlu diaplikasikan karena selain memberi banyak harapan bagi petani, juga mengatasi persoalan limbah organik dengan konsep zero waste serta pasokan energi untuk pengolahan pun lebih mudah dengan biaya jauh lebih murah. Sehingga penggunaan BBM pun menjadi jauh berkurang bahkan bisa ditiadakan dan akhirnya akan mengurangi emisi dan pencemaran demi lingkungan yang lebih baik.

  Ø  Daftar Pustaka

Anonymous. ”Pengertian Energi Hijau”. 27 Desember 2015. http://www.indoenergi.com/2012/04/pengertian-energi-hijau.html

Siswiyanti Yayuk. 2006. “Pengembangan Energi Hijau”. 27 Desember 2015. http://jagb.journal.ipb.ac.id/index.php/jupe/article/view/2133/1163

Tim Nasional Pengembangan BBN. 2007. “BBN, Bahan Bakar Alternatif dari Tumbuhan Sebagai Pengganti Minyak Bumi”. 27 Desember 2015. https://books.google.com.vn/books?hl=id&lr=&id=SPLF1BjtFt8C&oi=fnd&pg=PA3&dq=pengembangan+energi+hijau+sebagai+energi+alternatif

Purnomo Yusgiantoro. 2007. “Pemerintah Targetkan 2.000 Desa Mandiri Energi”. Pidato Presiden. Antara News. 27 Desember 2015

Tanijogonegoro. 2013. “Energi”. 27 Desember 2015. http://www.tanijogonegoro.com/2013/07/energi.html

Presiden Republik Indonesia. 2006. “Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional”. Jakarta. 27 Desember 2015. http://www.batan.go.id/prod_hukum/extern/Perpres5_2006.pdf

Pambudi. A. 2008. Pemanfaatan Biogas Sebagai Energi Alternatif. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta

2 komentar:

  1. There is a chance you're eligible for a new solar rebate program.
    Click here to find out if you are eligble now!

    BalasHapus
  2. Paling prospektif brarti PLTA ya..bnyk sungai yg msh bs dimanfaatkan..meskipun investasi di awal utk bendungannya sangat mahal namun kedepan operasional dan hrga listriknya sangat murah.

    Semoga makin banyak yg melirik PLTA ini..

    BalasHapus